Hubungan
Kemitraan antara Perusahaan dan Karyawan
Sebuah perusahaan
dalam perjalanan bisnisnya akan sering menghadapi tekanan. Berbagai
tekanan yang datang bukan hanya berasal dari eksternal perusahaan,
tidak jarang tekanan malah justru banyak ditimbulkan oleh faktor
internal perusahaan.
Sebenarnya,
tekanan yang datang baik dari internal maupun eksternal, tidak selalu
menghambat perusahaan untuk maju dan berkembang. Seringkali faktor-faktor
tadi malahan memberi kesempatan kepada perusahaan untuk menjadi
lebih besar. Anda ingat perumpamaan “Makin besar ombak yang
dihadapi pelaut, maka akan semakin ulung si pelaut tersebut“.
Sekarang adalah tinggal bagaimana perusahaan menyikapi tekanan sebagai
sebuah sarana untuk terus menerus mengkoreksi diri dan memperbaiki
segala sesuatu secara berkesinambungan.
Tekanan dari
internal ataupun eksternal perusahaan sebenarnya dapat dihadapi
bila perusahaan sebisa mungkin selalu menciptakan dan menjaga hubungan
baik melalui komunikasi “bebas hambatan” dengan kedua
belah pihak tadi. Pembicaraan kali ini kita fokuskan pada bagaimana
menciptakan dan menjaga hubungan baik antara perusahaan, dengan
para karyawannya.
Mengapa karyawan
penting? Karyawan merupakan aset penting yang dimiliki perusahaan.
Sekalipun tidak mempunyai pengaruh besar dalam proses pengambilan
keputusan, karyawan adalah aset yang paling banyak kuantitasnya
dalam perusahaan. Oleh karena itu perusahaan harus dapat mengetahui
dan memahami benar apa yang menjadi hak-hak karyawan. Selain komunikasi
yang lancar antara perusahaan dengan karyawan, perhatian yang diberikan
perusahaan kepada hak-hak karyawan, dapat menjaga hubungan baik
perusahaan dengan karyawan. Kelompok karyawan yang mendapat perhatian
yang baik, besar kemungkinan dapat membantu perusahaan mengatasi
hal-hal yang tidak terduga, seperti kebakaran, pencurian,kebanjiran,
perusakan mesin, dll.
Sebaliknya karyawan
yang merasa tidak diperhatikan atau merasa tidak mendapat simpati
dari perusahaan akan dapat merugikan perusahaan. Kedudukan struktural
yang lemah, biasanya membuat para karyawan membentuk sebuah kelompok/paguyuban
informal yang fungsinya adalah membela kepentingan para karyawan.
Kelompok inilah yang umumnya menjadi penggerak karyawan dalam melakukan
gerakan protes atau yang sejenis lainnya. Karyawan yang bersatu
dan merasa hak-hak mereka tidak mendapat perhatian dari Top Management
biasanya akan menjadi sangat sensitif. Para karyawan yang tidak
puas terhadap keputusan / kebijakan perusahaan dapat melakukan tindakan-tindakan
yang merugikan perusahaan, misalnya pemogokan masal.
Karyawan yang
tidak mendapat simpati dari perusahaan dan melakukan protes, biasanya
mendapat simpati besar dari masyarakat. Hal ini dapat memperburuk
citra perusahaan yang berakhir pada hilangnya kepercayaan masyarakat
(atau lebih tepatnya konsumen) kepada perusahaan. Bila krisis kepercayaan
sudah terjadi, maka sudah dapat dipastikan bahwa perusahaan sedang
mengalami kemunduran.
Perhatian masyarakat
dan kebijakan pemerintah untuk industri sangat berpengaruh terhadap
pembuatan kebijakan atau peraturan dalam perusahaan, khususnya dalam
hal tenaga kerja. Masalah ketenagakerjaan selalu menjadi masalah
utama yang harus cepat ditangani oleh para pemilik perusahaan dan
Top Management.
Kita semua,
baik pengusaha, karyawan, masyarakat umum, maupun pemerintah sangat
mendambakan hubungan industrial yang baik. Hanya dengan hubungan
industri yang baik maka akan tercipta kondisi yang kondusif bagi
pembangunan industri yang kuat dan sekaligus perekonomian nasional
yang handal. Hubungan industri yang baik adalah hubungan yang menggambarkan
partnership dan introspeksi, partner in production, partner in profit,
dan partner in responsibility.
Sebagai perusahaan
yang baik, dalam menentukan kebijakan/aturan hendaknya hak-hak karyawan
diikutsertakan sebagai bahan pertimbangan, misalnya UMR, masalah
kesehatan dan keamanan kerja, jaminan kemerdekaan bagi karyawan
untuk berserikat, jaminan perusahaan bahwa mereka tidak akan melakukan
diskriminasi dalam hal ras, agama, suku, jenis kelamin, dll, jaminan
bahwa perusahaan tidak akan melakukan tindak kekerasan baik fisik
maupun mental dalam kegiatan bekerja, jam kerja yang sesuai, kompensasi,
dan sebagainya.
Bila perusahaan
telah dapat melindungi dan memenuhi hak-hak karyawannya, sudah barang
tentu loyalitas karyawan akan meningkat sehingga diharapkan kinerja
karyawan pun meningkat. Namun toh kepercayaan karyawan saja belum
cukup untuk meningkatkan citra positif perusahaan. Perusahaan tetap
memerlukan kepercayaan dari pihak luar seperti masyarakat, pemerintah,
pers, dll, dan biasanya pihak luar perlu bukti nyata bahwa perusahaan
telah menjalankan kewajibannya.
Untuk itu perusahaan
memerlukan sebuah sistem manajemen yang dapat membantu perusahaan
melaksanakan fungsinya sebagai perusahaan yang baik dan memperhatikan
hak-hak karyawan sebagaimana mestinya sekaligus membuktikannya kepada
pihak luar.
Sistem manajemen
yang dibutuhkan adalah yang mampu :
Membangun,
mengelola, dan melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah atau
yang terkait mengenai berbagai masalah yang memiliki pengaruh besar
dalam hubungan industrial.
Membuktikan bahwa prosedur, aturan, atau kebijakan yang perusahaan
buat telah sesuai dengan sistem manajemen tersebut. Dengan kata
lain sistem ini dapat dijadikan sebagai alat untuk mengaudit prosedur
yang telah dibuat oleh perusahaan berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan.
Salah satu alternatif sistem manajemen tentang hubungan ketenagakerjaan
tersebut adalah SA 8000, yang mulai banyak diterapkan di perusahaan-perusahaan
di Indonesia. (IS)
|